BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Agama Islam
adalah agama yang paling mulia di muka bumi ini, karena ajaran agama Islam
mencakup segala hal dalam kehidupan. Dan Islam merupakan agama yang diridhoi
Allah swt. sebagaimana firman-Nya dalam
Alquran Surah Ali Imran ayat 19 :
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ...
Dalam agama
Islam, ada beberapa sumber hukum yaitu Alquran, Hadis, Ijma’, dan Qiyas.
Alquran sebagai sumber utama dalam agama Islam. Alquran ialah kalam Allah ynag
di turunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam bentuk lafal Arab dengan perantara
Malaikat Jibril, di riwayatkan secara mutawatir, di awali oleh surah al Fatihah
di akhiri surah an Nas, di tulis dalam mushaf.[1] Alquran
merupakan sumber hukum yang sangat penting dalam agama Islam, dan untuk
mengetahui dan memahami Alquran dengan baik harus membutuhkan banyak ilmu.
Salah satunya ilmu yang paling penting adalah tafsir. Dengan tafsir, maka dapat
dipahami ayat Alquran secara tekstual maupun kontekstual. Sehingga dapat
diambil hukum pada suatu permasalahan yang terjadi pada saat ini setelah
mengetahui dan memahami suatu ayat tertentu.
Dr.M. Quraish
Shihab in his book Tafsir al-Misbah volume I said :
“Tafsir
Alquran is explanation about Allah’s saying adapted to humans ability.”[2]
Salah satu yang
menjadi pembahasan dalam Alquran pada Surah Ali Imran ayat 55 :
إِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى إِنِّي مُتَوَفِّيكَ
وَرَافِعُكَ إِلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَجَاعِلُ الَّذِينَ
اتَّبَعُوكَ فَوْقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ثُمَّ إِلَيَّ
مَرْجِعُكُمْ فَأَحْكُمُ بَيْنَكُمْ فِيمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (55(
And when Allah said: O Isa, I am going to
terminate the period of your stay (on earth) and cause you to ascend unto Me
and purify you of those who disbelieve and make those who follow you above
those who disbelieve to the day of resurrection; then to Me shall be your
return, so l will decide between you concerning that in which you differed.
Para Ahli Tafsir berbeda pendapat
mengenai Firman Allah Ta'ala ":
إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ
إِلَيَّ
"Sesungguhnya Aku akan menyampaikanmu pada
akhir ajalmu dan mengangkat mu kepadaKu".
Menurut Qatadah dan ulama lainnya
berkata :"Ini merupakan bentuk kalimat dalam bentuk muqaddam dan muakhkhar
(yaitu bentuk kalimat yang mendahulukan apa yang seharusnya ada di akhir
dan mengakhirkan apa yang seharusnya didahulukan). Kedudukan sebenarnya adalah
"Aku mengangkatmu kepadaKu dan mewafatkanmu " yaitu setelah
itu.
Ali bin Abu Thalhah meriwayatkan
dari Ibnu Abbas, bahwasanya ia berkata," إِنِّي
مُتَوَفِّيكَ artinya
"Aku mematikanmu".
Mayoritas Ulama berpendapat bahwa
yang dimaksud dengan kematian tersebut adalah tidur, sebagaimana firman Allah
:"وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُم بِاللَّيْلِ "Dan Dialah yang menidurkan kalian di malam hari"
(Quran Surah Al-Anaam ayat 60).
اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنفُسَ حِينَ
مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا Allah memegang jiwa (orang) ketika
matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; (Quran
Surah Az-Zumar ayat 42)
Dari
beberapa tafsir, kata mutawaffika di artikan mewafatkan, namun dalam
tafsir Ruhul Ma’ani, al- Alusi berbeda pendapat dengan mufassir lainnya, al-
Alusi menafsirkan kata mutawaffika dengan menyempurnakan. Karena menurut
al-Alusi dalam tafsirnya Ruhul Ma’ani kata mutawaffika ditafsirkan
menjadi inni mustaufi ajalaka yang berarti aku sempurnakan ajalmu.[3]
Kitab Tafsir
Ruhul Ma’ani karya al-Alusi tersebut merupakan tafsir yang
menggunakan metode tahlili.[4] Salah
satu yang menonjol dalam metode tahlili atau analisis ini adalah bahwa seorang
mufassir menganalisis berbagai dimensi yang terdapat dalam ayat yang ditafsirkan. Maka biasanya
mufassir akan menganalisis dari segi bahasa, asbab al-nuzul, nasikh-mansukhnya
dan lain-lain.
Mashadir (sumber-sumber)
penafsiran yang dipakai al-Alusi berusaha memadukan sumber al-ma’tsur (riwayat)
dan al-ra’yi (ijtihad). Artinya bahwa riwayat dari Nabi atau sahabat atau
bahkan tabi’in tentang penafsiran Alquran dan ijtihad dirinya dapat digunakan
secara bersama-sama, sepanjang hal itu dapat dipertanggungjawabkan akurasinya.
Berdasarkan hal inilah tafsir al-Alusi digolongkankan kepada tafsir bil-Ra’yi,
karena dalam tafsirnya lebih mendominasi ijtihadnya atau ra’yinya. Hal ini juga
bisa dilihat pada isi muqaddimah kitabnya (pada faedah yang kedua), ia
menyebutkan beberapa penjelasan tafsir bil-Ra’yi dan argumen tentang bolehnya
tafsir bil-Ra’yi, termasuk kitab tafsir bil-Ra’yinya tersebut.[5]
Karena pendapat al Alusi yang berbeda dengan pendapat para ulama tafsir
lainnya inilah yang menjadi latar belakang utama dalam pembuatan proposal ini
dengan judul “ Wafatnya Nabi Isa Dalam Alquran (Studi Analisis Penafsiran
Al-Alusi Terhadap Ayat 55 Surah Ali Imran Dalam Kitabnya Ruh Al- Ma’ani)”.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian yang telah dipaparkan dalam latar belakang masalah di
atas, maka masalah yang akan diteliti adalah :
1. Apakah Biografi al Alusi ?
2. Apakah pengertian Mutawaffika menurut beberapa ulama ?
3. Apakah pengertian Mutawaffika dalam Tafsir Ruhul Ma’ani?
C. Batasan Masalah
Untuk menghindari kesalahan pemahaman dan memahami tema proposal ini, maka
penulis membuat batasan istilah terhadap judul propposal ini :
1. Wafat, yaitu tidur
2. Nabi Isa, yaitu
3. Mutawaffika, yaitu inni
mustaufi ajalaka artinya aku sempurnakan ajalmu. Dalam kamus bahasa arab
lain arti mutawaffika ini berbeda-berbeda, salah satunya Allah mengambil ajal isa dan mematikanya
secara wajar, pendapat lain Allah
mengambil dan menggenggamnya atau yang dimaksud adalah wafat atau tidur.
Jadi yang penulis
maksudkan dalam judul Wafatnya Nabi Isa (Mutawaffika) Dalam Alquran
(Studi Analisis Penafsiran Al-Alusi Terhadap Ayat 55 Surah Ali Imran Dalam
Kitabnya Ruh Al- Ma’ani) adalah meneliti dan memahami serta menganalisis
pengertian dan pemahaman mutawaffika didalam Alquran dan menurut Tafsir
Ruhul Ma’ani secara tekstual dan kontekstual.
D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi
tujuan dalam penelitian ini antara lain adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui dan memahami makna mutawaffika di dalam Alquran.
b. Untuk mengetahui dan memahami makna mutawaffika Tafsir Ruhul Ma’ani.
2. Kegunaan Penelitian
Adapun yang menjadi kegunaan dalam penelitian ini adalah :
a. Sebagai sumbangsih dan khazanah pemikiran Islam dalam ilmu Tafsir.
b. Untuk menambah wawasan pemikiran bagi penulis dan bagi para pembaca dalam
memahami ayat Alquran.
E. Metode Penelitian
1.
Jenis Penelitian
Adapun jenis penelitian
ini adalah penelitian keperpustakaan (Library Research). Maksudnya ialah bahwa
sumber data dalam penelitian yang akan di analisa dan diteliti sebagai bahan
bacaan literatur kepustakaan, diantaranya kitab suci Alquran, kitab-kitab
tafsir, dan buku-buku lainnya yang berkaitan dengan tema proposal ini.
2.
Sumber Data
Dalam pengumpulan data
pada penelitian ini penulis membagi sumber data menjadi dua kategori, yaitu :
a.
Sumber data primer,
yaitu sumber data atau sumber informasi bahan penelitian yang utama digunakan
dalam penelitian ini, di antaranya :
1.
Kitab suci Alquran
2.
Kitab Tafsir Ruh al-Ma’ani
b.
Sumber data sekunder,
yaitu data atau sumber informasi bahan penelitian pendukung yang diharapkan
dapat melengkapi sumber data primer, seperti:
1.
Buku-buku kamus baik
berbahasa Indonesia, Arab, dan Inggris
2.
Buku karangan Ahmad Izzan, Ulumul Quran, (Bandung,
Tafakkur), 2009.
3.
Buku
M.Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, volume I.
4.
Buku
Hamim Ilyas, Studi Kitab Tafsir, (Yogyakarta : Teras), 2004.
[1]Ahmad Izzan, Ulumul
Quran, (Bandung, Tafakkur : 2009), cet III, hlm. 30
[2] M.Quraish
Shihab, Tafsir al-Misbah, volume I, page xvii.
[3]Al-Alusi, Ruh
al-Ma’ani juz III, (Beirut : Dar ihya at-Turas al-’Arabi), hlm. 179
[4]Hamim Ilyas, Studi
Kitab Tafsir, (Yogyakarta : Teras, 2004), hlm. 156.
[5] Al Alusi, Ruh
al-Ma’ani, (Beirut-Libanon : Idarah Tiba’ah Munirah, 1971), hlm. 6.
PEDOMAN HIDUP AL-QURAN N AL-HADITS.....
No comments:
Post a Comment