KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami limpahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan
hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Kitab Shahih
Muslim (pengenalan pengarang dan kitabnya) ini. Sholawat serta salam semoga
senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, Nabi akhir zaman.
Amien…..
Manusia sebagai
makhluk sosial, tak lepas dari bantuan dan bimbingn orang lain. Maka dari itu
kami selaku penyusun makalah Kitab Shahih Muslim (pengenalan pengarang dan
kitabnya) ini, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu
dalam penyelesaian makalah ini. Dengan selesainya makalah ini kami berharap
semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, khususnya bagi para
pembaca.
Maka dari itu
kami selaku penyusun hanya membatasi pembahasan materi dalam makalah ini hanya
sebatas yang kami ketahui melalui sumber dan referensi yang kami dapat.
Sebagai manusia
biasa kami sadar bahwa pembuatan makalah tentang Kitab Shahih Muslim
(pengenalan pengarang dan kitabnya) ini masih jauh dari sempurna. Karena
kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT, dan kelemahan adalah milik kita sebagai
makhluk. Maka dengan demikian demi terciptanya makalah yang lebih baik untuk
kedepan, kami mohon sekiranya para pembaca untuk memberikan kritik dan saran
yang membangun. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk-Nya kepada kita
semua. Amien….
Medan, 8 November 2013
penyusun
DAFTAR ISI
Judul Makalah........................................................................................ 1
Bab I
Kata Pengantar................................................................................................................... 2
Daftar Isi .................................................................................................................... 3
Bab II Pembahasan
Kitab Shahih Muslim:
A. Muslim .................................................................................................................... 4
B. Gurunya .................................................................................................................... 4
C. Muridnya .................................................................................................................... 4
D. Karyanya .................................................................................................................... 5
E. Syarat-syarat yang dipergunakan Muslim........................................................................... 7
F.
Perbandingan
antara Shaih Bukhari dan Shahih Muslim................................................... 7
G. Jumlah Hadis dalam Shahih Muslim................................................................................... 9
Bab III
Kesimpulan .................................................................................................................... 10
Daftar Pustaka.................................................................................................................... 11
Kitab Shahih Muslim
A. Muslim
Nama lengkapnya
adalah Abu Al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi al-naisaburi.
Ia lahir pada
tahun 204 H. Sayangnya, sumber-sumber yang ada tidak memberi kita informasih mengenai leluhurnya,
keluarganya, dan dan awal masa kanak-kanaknya. Adalah pasti bahwa ia sudah
memepelajari Al Quran, sastra, dan tata bahasa sebelum mulai mengkaji hadis,
karena begitulah pola umum priode itu. Yang jelas, ia mulai belajar hadis pada
tahun 218 H. Ketika berusia sekitar 15
tahun.
Karena rihlah (perjalanan) untuk belajar hadis
merupaka unsur penting, Imam Muslim mengunjungi hampir seluruh pusat
pengetahuan berkali-kali. Perjalanan pertamanya, barangkali, adalah ke Mekah
untuk berhaji ditahun 220 H. dalam perjalan ini ia belajar dari Qa’nabi dan lain-lain
lalu kembali ke negri asalnaya dalm waktu singkat. Nampaknya rihlah-Nya yang sesungguhnya dimulai
sekitar tahun 230 H. ia berangkat ke Irak, Hijaj, Siria, dan Mesir. Terakhir
kali ke Baghdad adalah tahun 259 H. Imam Muslim meninggal dunia pada tanggal 25
rajab tahun 261 H DI Nashar Abad, salah satu perkampungan di Naisabur.
B.
Gurunya
Karya-karya biografi
menyebutkan banyak sekali nama-nama gurunya kita dapat menyebutkan beberapa
saja, yakni Zuhair b. Harb, Manshur, ‘Abdu b. Humaid, Dzuhali, Bukhari, Ibn
Ma’in, Ibn Abi Syaibah, dan sebagainya. Secara keseluruhan jumlah mereka
ratusan.
C.
Muridnya
Jumlah
muridnya sangat banyak. Ratusan orang membaca kitab-kitabnya kita dapat
menyebutkan beberapa diantaranya, seperti Tirmiji, Ibn Abi Hatim ar Razi, Ibn Huzaimah, dan
sebagainya.[1][1]
D.
Karyanya
ia
menyusun banyak buku seperti:
1.
Al Asma’
wa al kuna
2.
Ifrad asy Syamiyin
3.
Al aqran
4.
Al Intifa’ bi julud as Siba’
5.
Aulad ash Shahabah
6.
Auham al Muhadditsin
7.
At Tarikh
8.
At Tamyiz
9.
Al Jami’
10. Hadis Umar b. Syu’aib
11. Rijal ‘Urwah
12. Sawalatuh Ahmad b. Hanbal
13. Thabaqad
14. Al ‘Ilal
15. Al
Mukhadramin
16. Al Musnad
al Kabir
17. Masya’ikh at Tsauri
18. Masya’ikh Syu’bah
19. Masya’ikh Malik
20. At Wahdan
Dari
sekian banyak jumlah karyanya, maka yang paling terkenal dan yang paling
terpenting diantaranya adalah karyanya Al Shahih. Judul lengkap dari al
Shahih ini adalah Al Musnad al Shahih al Muktashar min al Sunan bi
naql al ‘Adl‘an al ‘Adl‘an Rasul Allah.[3][3] Kitab
ini, berdasarkan penomoran yang dilakukan oleh Fu’ad ‘Abd al Baqi, memuat
sejumlah 3033 Hadis. Penomoran tersebut tidak berdasarkan pada sistem sanad,
namun berdasarkan pada topik atau subjek Hadis. Apabila penomorannya didasarkan
kepada sanad, maka jumlah Hadisnya akan meningkat jauh lebih banyak,
bahkan bisa mencapai dua kali lipat jumlah di atas.[4][4] Hadis-hadis tersebut adalah merupakan hasil
penyaringan dari 300.000 Hadis yang berhasil dikumpulkan oleh Imam Muslim. Dia
melakukan penyelesaian dan penyaringan Hadis-hadis tersebut selama 15 tahun.[5][5]
Imam Muslim sebagaimana halnya Imam Bukhari, juga adalah seorang yang sangat
ketat dalm menilai dan menyeleksi Hadis-Hadis yang diterimanya. Dia tidak
begitu saja memasukkan Hadis-hadis yang diperolehnya dari para gurunya kedalam
kitab Shahihn-Nya. Dalam hal ini Imam Muslim mengatakan:
ما وضعت شيئا في كتابي
هذا الا بحخة, و ما اسقطت منه شيئا الا بحخة وقال : ليس كل شيء عندي صحيح وضعته
ههنا, انما وضعت ما اجمعوا عليه.[6][6]
Saya
tidak meletakkan sesuatu ke dalam kitab (Shahih) ku ini kecuali dengan
menggunakan Hujjah (dalil, argumentasi), dan aku tidak menggugurkan (membuang)
sesuatupun dari kitab itu kecuali dengan hujjah. (selanjutnya) dia berkata,
“tidaklah setiap (Hadis) yang Shahih menurut penilaianku aku masukkan kedalam
(kitab shahih-ku), sesungguhnya baru aku masukkan sesuatu hadis (kedalamnya)
apabila telah disepakati oleh para ulama Hadis atasnya.
Menurut laporan Ibrahim ibn Muhammad ibn Sufyan, Imam
Muslim juga telah menyusun tiga kitab musnad, yaitu:
a. Musnad yang beliau bacakan kepada masyarakat adalah
shahih.
b. Musnad yang memuat hadis-hadis, walaupun dari perawi yang
lemah.
c. Musnad yang memuat hadis-hadis, walaupun sebagian hadis
itu berasal dari perawi yang lemah.
Dari sekian banyak karangan Imam Muslim, Shahih Muslimlah
yang paling terkenal. Ada sejumlah kitab syarah yang mengomentari kitab hadis
tersebut. Diantara sekian banyak kitab yang memberi syarah, yang paling populer
adalah Kitab Imam Nawawi (w.676 H), yang diberi judul al-Manhaj fi Syarh Shahih
Muslim ibn Al-Hajjaj.
Imam Muslim wafat pada hari Ahad bulan Rajab 261 H(875M),
dan dikebumikan pada hari senin di Naisabur.
Muslim juga mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari,
kemudian menyusun karyanya sendiri dan beliau dipengaruhi oleh metodologi yang
diterapkan bukhari.
Salah satu guru Muslim, Dhuhali yang mempunyai perbedaan
teologis dengan Bukhari, ia melarang murid-muridnya untuk tidak menghadiri
tutorial Bukhari. Siapa saja yang menghadirinya harus keluar dari majlisnya.
Mendengar hal itu Muslim kemudian keluar dan mengembalikan buku-bukunya kepada
Dhuhali.
E.
Syarat yang dipergunakan
Muslim
Muslim tidak menegaskan syarat yang dipakainya, sebagai
halnya Bukhari juga. Para ulama menanggapi syarat Muslim dari memperhatikan
jalan yang ditempuh Muslim dalam mentakhrijkan hadis-hadisnya. Muslim
meriwayatkan hadis yang sempurna terdapat padanya syarat-syarat shahih, yaitu
persambungan sanad dengan nukilan perawi yang adil yang kokoh ingatan dari
perawi yang kokoh ingatan pula, sejak dari awal hingga akhir tanpa syudzuzd dan
‘illat.
Perbedaaan
Muslim dengan AL-Bukhari, adalah tentang
hal sanad. Sanad yang mu’an’an dihukum muttasil sebagai yang ditegaskan dalam
muqaddamah shahihnya. Muslim tidak memerlukan ada keterangan yang membuktikan
ada perjumpaan antara rawi dan marwi ‘anhu.
F.
PERBANDINGAN
ANTARA SHAHIH BUKHARI DENGAN SHAHIH MUSLIM
Bukhari
dan Muslim telah memberikan sepenuh usahanya untuk mnyusun kitab Shahih mereka
masing masing secara ilmiah yang memenuhi syarat-syarat ke Shahihan hadis yang
disepakati para ulama. Karenanyalah kedua Shahih ini diterima baik oleh
masyarakat islam dan ahli ilmupun berpendapat bahwa kedua kitab itu adalah
kitab yang paling Shahih sesudah Al-quran.
Syaikhul
islam Ibni Taimiyah berkata:
“Tak ada di bawah kolong langit ini sesuatu
kitab yang lebih Shahih dari Al-bukhari dan Muslim, sesudah Al-quran.”
Al-imam
Ad-Dahlawi berkata:
“Adapun Shahih Bukhari dan Muslim telah
disepakati ahli hadis bahwa segala hadis yang terdapatdi dalamnya, yang
muttasil Lgi Marfu’, adalah Shahih dengan secara qathi dan kedua Shahih itu
diterima secara mutawatir dari penyusun-penyusunnya.orang yang meremehkan kedua kitab itu
adalahorang yang mubtadi’ yang mngikuti jalan yang bukan jalan yang beriman.”
Sesungguhnya
masing-masingShahih ini mempunyai keistimewaan-keistimewaan sendiri.Al-Bukhari
membuat judul setiap bab bagi masing-masing kitab, dan sebahagian hadis disebut
pula berulang kali pada beberapa tempat lantaran keadaan yang menghendaknya.Dan
terkadang-kadang hadis-hadis itu diambil sebahagian-sebahagian ditempatkan
dibeberapa tempat untuk menerangkan sesuatu hokum, atau menanbah sesuatu
faedah, atau untuk menguatkan kemuttasilan sanad hadis itu.
Muslim
tidak berbuat demikian. Tetapi segala sanad hadis dikumpulkan pada suatu tempat
dengan dikemukakan sanad-sanadnya dan lafaz-lafaznya yang berbeda-beda.Karena
itu mencari hadis dalam Shahih Muslim lebih mudah, karena hadis –hadis suatu
bab(masalah) dikumpulkan dalan suatu tempat.
Jumhur
ahli ilmu menomorsatukanShahih Bukhari dan menomorduakan Shahih Muslim.Tetapi
ulama –ulama maghribi yakni sebagian dari mereka, menomorsatukanShahih Muslim.
Ada yang
mengatakan bahwa sebabnya ulama-ulam maghribi, mendahulukan Shahih Muslim atas
Shahih Bukhari , adalah karena Muslim mengumpulkan segala jalan hadis di suatu
tempat, mudah kita mencarinya dan mengistimbatkan hukum dari padanya.
Sebab
yang dikemukakan ini tidaklah memberi pengertian bahwasanya Shahih Muslim lebih
Shahih daripada Shahih Al-Bukhari.Jumhur ahli ilmu mendahulukan Shahih
Al-Bukhari atas Shahih Muslim, karena banyak benar mengandung faedah dank arena
sebab-sebab yang lain.
Sebahagian
ulama menginsafi keadaan ini lalu berkata dalam dua bait syair:
“Segolongan orng berbeda pendapat tentang
Al-Bukhari dan Muslim dihadapanku.Mereka bertanya:,,Mana diantara dua kitab ini
yang anda dahulukan ? maka aku menjawab:,,, Sesungguhnya Al-Bukhari mengatasi
Muslim tentang ke Shahihannya,
sebagaimana Muslim mengatasi Bukhari tentang kebagusan susunan tertibnya.”
Dalam
memahami dan menerapkan persyaratan diatas, terdapat sedikit perbedaan antara
Imam Muslim dan Imam Bukhari, yaitu dalam masalah ittishal al sanad
(persambungan sanad). Menurut Imam Muslim, persambungan sanad cukup dibuktikan
melalui hidup semasa (al mu’asharah) antara seorang guru dengan
muridnya, atau antara seorang perawi dengan perawi yang menyampaikan riwayat
kepadanya. Bukti bahwa keduanya pernah saling bertemu (al liqadh),
sebagaimana yang disyaratkan oleh Imam Bukhari, tidaklah dituntut oleh Imam
Muslim, karena menurut Imam Muslim seorang perawi yang tsiqat tidak akan
mengatakan bahwa dia meriwayatkan sesuatu Hadis dari seorang kecuali dia telah
mendengar langsung dari orang tersebut, dan dia tidak akan meriwayatkan sesuatu
dari orang yang didengarnya itu kecuali apa yang telah dia dengar.[7][7]
Imam
Muslim dengan kitab Shahih-Nya tersebut dinyatakan oleh para Ulama Hadis
sebagai orang kedua, setelah al Bukhari, yang menghimpun Hadis-hadis Shahih saja
di dalam kitabnya itu.[8][8]
G.
Jumlah Hadis dalm Shahih
Muslim
Menurut
perhitungan M. Fu’ad ‘Abd al Baqi, kitab ini berisi 3.033 hadis. Metode
perhitungan tidak didasarkan pada sistem isnad, tapi pada subjek.
Seperti kita ketahui, muhatditsin biasa menghitung melalui isnad. Maka,
jika metode ini kita terapkan, jumlahnuya mungkin akan meningkat dua kali.[9][9]
Kesimpulan
Dari beberapa lembar makalah kami ini maka kami
dapat menyimpulkan sebagai berikut:
Kitab Shahih
Muslim adalah kitab hadis nomor dua keshahihannya menurut jumhur ulama.Dan naman lengkap imam
Muslim adalah Abu Al-husain Muslin Ibn Al-hajjaJ Al-Qusyairi Al-Naisaburi.
lahir pada tahun 204H.Dan nama asli dari kitab Shahih Muslim adalah Al-Musnad
Al-Shahih Al-Mukhtashar min Al-Sunan bi naql Al-‘Adli ‘an Al-‘adl ‘an rasul
Allah. Imam Muslim mulai belajar hadis pada umur 15 tahun tepatnya pada tahun
218H.Ia mempunyai karya sebanyak 21 karya, dan yang terkenal adalah kitab
Shahih Muslim,ada yang sudah diterbitkan dan ada pula yang belum
diterbitkan.Menurut perhitungan M.Fuad ‘abd Al- Baqi kitab Shahih Muslim berisi
3.303 hadis.
KRITIK DAN
SARAN
Kami
mengharapkan kepada kawan –kawan semua, apabila ada keselahan dalam penulisan
makalah kami maka kami mohon ma’af. karena kami maklum bahwa sanya kami adalah
hamba yang lemah dan tak lepas dari kesalahan.
DAFTAR PUSTAKA
M.M ‘Azami M.A, 2003. memahami ilmu-ilmu hadis, PT. Lentera Basritama
Nawer yuslem, ulumul hadis, cet.2, Jakarta: PT. Mutiara
sumber widya
M. Hasbi ash
Shiddiqy, sejarah dan pengantar ilmu Hadis, 1993 Jakarta: PT.
Bulan-Bintang
Dr. Munjier
suparto, MA Ilmu Hadis, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada
Dr. Muhammad
‘Ajjaz Al-Khatib, 1989, Ushul Hadis.
Dr. Ahmad Umar
Hasyim, Qowqid Ushul Hadis, Darul Fikr
Al Suythi, Tadrib al Rawi,
Ibn al Shalah, ‘ulum al Hadis,
[4][4]Ibd h. 96. Didalam kitab ‘Ajjaj al kahtib menyebutkan jumlah 3030 Hadis yang
terdapat di dalam kitab Shahih Muslim tanpa dimasukkan Hadis-hadis yang
disebutkan secara berulang. Namun, apabila dihitung Hadis yang disebutkan
secara berulang, maka jumlahnya bisa mencapai sekitar 10.000 Hadis. Lihat
‘Ajjaj al Khatib ushul al Hadis h. 316.
thanks kak informasinya manfaat sekali
ReplyDeleteok sama-sama....
Deletedtang lagi y....!!!
n share...
Saya banget bisa berkunjung ke blog ini,semoga bermanfaat
ReplyDeleteSangt menarik blonya gan makasih yah infonya
ReplyDeleteTerima kasih atas infonya.
ReplyDeleteterima kasih atas informasinya
ReplyDeleteTerima kasih atas informasinya
ReplyDeleteTerima kasih atas informasinya
ReplyDelete