BAB II
Pengertian Prinsip
Prinsip
berasal dari kata principle yang bermakna asal, dasar, prinsip sebagai dasar
pandangan dan keyakinan, pendirian seperti berpendirian, mempunyai dasar atau
prinsip yang kuat. Adapun dasar dapat diartikan asas, pokok atau pangkal
(sesuatu pendapat aturan dan sebagainya). Dengan demikian prinsip dasar
pendidikan Islam bermakna pandangan yang mendasar terhadap sesuatu yang menjadi
sumber pokok sehingga menjadi konsep, nilai dan asas bangunan pendidikan Islam.
Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental
atau kebenaran umum maupun individual yang
dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak.
Sebuah
prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan
akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah obyek atau subyek
tertentu.
Achmadi,
menyatakan bahwa maksud dasar pendidikan ialah pandangan yang mendasari seluruh
aktivitas pendidikan baik dalam rangka penyusunan teori, perencanaan maupun
pelaksanaannya pendidikan. Karena kita berbicara pendidikan Islam, maka
pandangan hidup yang mendasari seluruh kegiatan pendidikan ialah pandangan
hidup Islami atau pandangan hidup muslim yang pada hakekatnya merupakan
nilai-nilai luhur yang bersifat transenden, universal, dan eternal. Dengan
nilai-nilai itulah kedudukan pendidikan Islam baik secara normatif maupun
konsepsional berbeda dengan ilmu pendidikan lainnya.
Adapun sumber
nilai dalam Islam adalah al-Quran dan sunnah Rasul. Karena banyaknya nilai yang
terdapat dalam sumber tersebut, maka dipilih dan diangkat beberapa di antaranya
yang dipandang fundamental dan dapat merangkum berbagai nilai yang lain, yaitu
tauhid, kemanusiaan, kesatuan umat manusia, keseimbangan, rahmatan lil’alamin.
Dengan
demikian, pendidikan Islam sangat ideal terutama dikarenakan memperhatikan
kebersamaan, pengembangan diri, masyarakat, menggalakkan ilmu, dilakukan secara
manusiawi, menyeluruh dan selalu berupaya meningkatkannya.
Prinsip-prinsip
dasar pendidikan Islam adalah aspek-aspek fundamental yang menggambarkan dasar
dan tujuan pendidikan Islam sehingga ia membedakannya dengan pendidikan
non-Islam. Prinsip¬prinsip dasar pendidikan Islam itu meliputi:
• Pendidikan
Islam adalah bagian dari proses rububiyah Tuhan
• Pendidikan
Islam berusaha membentuk manusia seutuhnya
• Pendidikan
Islam selalu berkaitan dengan agama
• Pendidikan
Islam merupakan pendidikan terbuka.
Pengertian Islam
Islam (Arab: al-islām,
الإسلام:
“berserah diri kepada Tuhan“)
adalah agama yang
mengimani satu
Tuhan, yaitu Allah.
Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam
sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen. Islam memiliki
arti “penyerahan”, atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله,
Allāh). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti
“seorang yang tunduk kepada Tuhan, atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi
laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada
manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah
nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah. Dan disebutkan
pula di dalam kitab ad-diinu Al-islamiyi bahwa islam
adalah:
الدين الحق الخالد
الملائم للعقول في كل عصروجيل وشعب وقبيل.جاء به محمد صلي الله عليه وسلم ليخرج
الناس من الظلمات الي النور وليهديهم الي صراط العزيز الحكيم
islam sebagai sumber
Sumber hukum islam adalah segala sesuatu yang dijadikan dasar, acuan, atau
pedoman syariat islam. Pada umumnya para ulama fikih sependapat bahwa sumber
utama hukum islam adalah Al-Quran dan Hadis. Rasulullah bersabda : “Aku
tinggalkan bagi kalian dua hal yang karenanya kalian tidak akan tersesat
selama-lamanya, selama kalian berpegangan pada keduanya, yaitu Kitab Allah
(Al-Qur`an) dan sunah ku (Hadis).” Disamping itu, para ulama fikih menjadikan
ijtihad, sebagai salah satu dasar hukum islam, setelah Al-Qur`an dan Hadis.
islam sebagai hasil pemikiran
Imam al-Ghazali
dilahirkan pada tahun 450 Hijrah bersamaan dengan tahun 1058 Masehi di bandat
Thus, Khurasan (Iran). Ia berkun`yah Abu Hamid karena salah seorang anaknya
bernama Hamid. Gelar beliau al-Ghazali ath-Thusi berkaitan dengan Abu Hamid
Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i (lahir 1058 di Thus,
Propinsi Khurasan, Persia (Iran), wafat 1111, Thus) .
Al-Ghozali adalah seorang ulama’
besar yang sebagian beser waktunya dihabiskan untuk memperdalam khazanah
keilmuan. Perhatiannya yang sangat besar kepada ilmu menjadikan Al-ghozali
sebagai salah satu ulama’ islam yang banyak menelurkan hasil buah pemikirannya
kedalam bentuk tulisan yang hingga saat ini masih dapat dipelajari serta dianut
oleh sebagian kelompok masyarakat.
Hal ini juga membuat para ahli ilmu
baik filosof, agamawan, maupun ahli ilmu kalam dll. Merasa tertangtantang untuk
melakukan penelitian terhadap hasil karya Al-Ghozali. Sudah menjadi sebuah
kewajaran bahwa ”tak ada manusia yang sempurna”. Demikian halnya dengan
Al-Ghozali, walaupun banyak orang yang menganggap membela dan menyatakan bahwa
Al-Ghozali merupakan pembela islam(hujjatul islam), dan menganggap Al-Ghozali
adalah manusia muslim kedua setelah nabi Muhammad SAW dalam membawa dan
membimbing ummat melalui pemikiran yang masih dan tetap relevan untuk masa-masa
kini(kontemporer) namun, tidak sedikit juga orang yang berasumsi bahwa
pemikiran Al-Ghozali kadang bersebrangan dengan rasio. Sehingga ada yang
menyatakan bahwa Al-Ghozali merupakan sumber dan pangkal kemunduran islam, dan
anti intelektualisme.
Terlepas dari pro dan kontra diatas,
ternyata Al-Ghozali juga banyak memberikan perhatiannya terhadap
masalah-masalah pendidikan. Hal ini dilakukan Al-ghozali mengingat bahwa islam
sangat menjunjung tinggi bagi mereka yang memiliki ilmu dan mereka yang dengan
sungguh-sungguh mencari ilmu. Pernyataan ini sesuai dengan firman Allah:
“niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”.( Al mujadalah. 11)
“niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”.( Al mujadalah. 11)
islam
sebagai produck dan hasil budaya
Dalam literatur antropologi terdapat 3 istilah yang memiliki kemiripan
atau kesamaan makna dengan kebudayaan. Yang pertama adalah culture,
yang berasal dari bahasa Latin yaitu kata cultura yang mengandung arti
memelihara, mengerjakan, atau mengolah. Dalam pengertian ini kebudayaan
mengandung arti segala kegiatan dan daya manusia untuk mengolah dan mengubah
alam. Istilah yang kedua adalah sivilisasi (civilization). Kata
ini berasal dari bahasa Latin yaitu civis yang berarti warga negara.
Dalam pengertian ini kebudayaan atau sivilisasi berkaitan dengan kehidupan yang
lebih progresif dan lebih halus. Dalam konteks bahasa Indonesia sivilisasi
dianggap sepadan dengan kata peradaban. Istilah yang ketiga adalah
kebudayaan. Pengertian kebudayaan di sini memiliki beberapa pengertian,
diantaranya adalah menurut :
- Pasurdi Suparlan : Kebudayaan adalah serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, resep-resep, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dimiliki manusia, dan yang digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah laku dan tindakannya.
- Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi : Kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
- Effat Sharqawi : Kebudayaan adalah apa yang kita rindukan (ideal) yang terefleksi dalam seni sastra, religi, dan moral, sedangkan peradaban adalah apa yang kita pergunakan (real) yang terefleksi dalam politik , ekonomi dan teknologi.
Dari dua pengertian awal tentang kebudayaan tersebut akan kita telaah lebih
jauh pengertian kebudayaan yang telah diungkapkan oleh Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi. Kata “karya” mengandung pengertian perbuatan manusia
dalam arti kebudayaan kebendaan yang diperlukan manusia untuk menguasai alam
sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan
masyarakat. Kata “rasa” meliputi jiwa manusia untuk mewujudkan segala
kaidah dan nilai sosial yang diperlukan untuk mengatur masalah kemasyarakatan.
Agama, ideology, kebatinan, dan kesenian yang merupakan hasil ekspresi jiwa
manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat termasuk di dalamnya. Kata “cipta”
mengandung arti kemampuan mental, dan berpikir orang-orang yang hidup
bermasyarakat yang hasilnya antara lain seperti filsafat dan ilmu pengetahuan.
Soerjono Soekanto menyebutkan bahwa manusia memiliki 2 sisi kehidupan : sisi
material dan sisi spiritual. Sisi material mengandung karya, yaitu kemampuan
manusia untuk menghasilkan benda-benda atau yang berwujud materi. Sisi
spiritual manusia mengandung cipta yang menghasilkan ilmu pengetahuan,
dan karsa yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan,
hukum, serta rasa yang menghasilkan keindahan.
Mengerucut pada pertanyaan utama di atas, maka kita akan melihat beberapa
pendapat dari para ahli tentang kajian agama (Islam). Nurcholis Madjid
menyatakan bahwa agama dan budaya adalah dua bidang yang dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan. Agama bernilai mutlak, tidak berubah karena perubahan
waktu dan tempat. Adapun budaya sekalipun berdasarkan agama dapat berubah dari
waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Sebagian besar budaya didasarkan pada
agama dan tidak pernah terjadi sebaliknya. Oleh karena itu agama adalah primer
dan budaya adalah sekunder. Budaya bisa merupakan ekspresi hidup keagamaan,
karena ia subordinate (bagian) dari agama dan tidak pernah sebaliknya.
Harun Nasution berpendapat bahwa agama pada hakikatnya mengandung dua
kelompok ajaran. Kelompok pertama adalah ajaran dasar yang diwahyukan Tuhan
melalui rasul-Nya. Ajaran dasar ini dimanifestasikan dalam bentuk kitab-kitab
suci dan hadits mutawatir yang bersifat absolute, kekal dan tidak berubah. Kelompok
kedua adalah penjelasan-penjelasan dari ajaran-ajaran dasar tersebut, baik
mengenai arti maupun tata cara pelaksanaanya yang merupakan hasil pemikiran
ahli agama dan tidak bersifat absolute serta dapat berubah.
No comments:
Post a Comment